Palembang, MR – Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., bersama Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., Sekretaris DPRD Desi Muharni, S.Si., M.Si., serta sejumlah kepala OPD menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (5/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih kembali mencatatkan capaian positif dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Prabumulih atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, capaian opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. DPRD Kota Prabumulih akan terus mendukung upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan demi pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Deni Victoria.
Menurut Deni, setiap anggaran daerah harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, DPRD Prabumulih berharap Pemerintah Kota Prabumulih dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. (Tris)
